Selasa, 18 September 2012

Penyidik Ditarik, KPK Terancam Lumpuh

Sebagian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap-siap ditarik pulang ke institusi asalnya, Polri. Pada bulan November mendatang dan awal Januari tahun depan, masa tugas sejumlah penyidik KPK asal Polri berakhir. Masa tugas mereka harus diperpanjang Mabes Polri bila ingin tetap dipakai KPK

Namun, bagi 20 penyidik KPK, perpanjangan masa tugas mereka di sana belum disetujui Mabes Polri. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan jika permohonan perpanjangan masa tugas penyidik pada November dan Januari tahun depan ditolak Polri, maka proses penanganan perkara di KPK terancam lumpuh.

"Perlu digarisbawahi, jika ditolak maka jelas penyidikan KPK akan lumpuh," kata Johan di kantornya, Selasa, 18 September 2012.

Saat ini kata Johan, penyidikan di KPK mengandalkan tenaga penyidik sepenuhnya dari Polri. Meski dalam Undang-undang Jaksa juga diberikan wewenang untuk membantu penyidikan, namun akan sulit jika harus dibebankan ke Jaksa, dengan  pertimbangan beban perkara di persidangan juga banyak.

"Jumlah penuntut umum juga tidak banyak. Satu perkara di persidangan setidaknya ditangani tiga Jaksa," ujar Johan.

Sedangkan Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo membantah penarikan 20 penyidik KPK terkait kasus korupsi di tubuh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang ditangani KPK. Menurutnya, kepolisian merotasi anggota sesuai jenjang karir dan kepangkatan reguler.

"Begini, karir di Polisi kan bukan hanya jadi penyidik, namun bisa jadi Wakapolres kemudian jadi Kapolres, kemudian sekolah. Kan semua harus diberi kompetensi," kata Timur di DPR, Senin 18 September 2012.

Rotasi bukan kali ini saja dilakukan kepolisian terhadap anggotanya yang bertugas di KPK. "Ini masalah pergantian ini kan sudah lama, bukan hanya sekarang, dulu juga begitu," ujarnya. (ren)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting