Meski menjamin kebebasan berekspresi (freedom of expression)
warganya, Amerika Serikat harus bertindak dan melakukan terobosan hukum
terkait film "Innocence of Muslims" yang dinilai menghina Nabi Muhammad.
Pembuat film itu harus diadili.
Lembaga kajian Center for
Information and Development Studies (CIDES) berpendapat, AS berhak
membawa kasus pembuatan film itu ke jalur hukum. Sebab, tak hanya
menimbulkan gelombang protes keras umat Islam di berbagai belahan dunia,
namun sekaligus telah mengorbankan kehidupan warganegara AS termasuk
mengancam kehormatan fasilitas strategis AS di luar negeri.
“Sudah
ada korban dengan merenggut nyawa Duta Besar AS dan stafnya di
Benghazi, Libya akibat film yang memprovokasi kemarahan umat Islam itu.
Belum lagi, kebencian yang terus meluas ditujukan kepada simbol-simbol
AS, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya ancaman lain untuk bisa
merusak kepentingan AS di banyak negara,” ujar Wakil Ketua Dewan
Penasihat CIDES, Ricky Rachmadi, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal
Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ini.
Pemerintah
AS seharusnya sensitif guna mengakhiri perkembangan aksi-aksi militan
di kalangan Islam yang terlukai oleh film tersebut.
“Karenanya,
atas pertimbangan memelihara agenda AS di lingkungan global, termasuk
demi menjaga perasaan umat Islam di dunia mana pun serta upaya
memperkuat persahabatan dengan negara-negara Islam, maka pemerintah AS
pantas mengupayakan langkah-langkah hukum untuk menjerat aktor utama
pembuat film Innocence of Muslims,” ujar Ricky.
Ia
mengatakan, melalui proses ke ranah hukum yang disemangati AS, hal itu
setidaknya memberi dampak pada kenyamanan umat Islam, di samping
menunjukkan keseriusan AS dalam menciptakan harmoni dunia terkait
pembelaan pada nilai-nilai ajaran Islam.
“Tanpa itu, keberadaan
AS akan selalu menjadi jarak buat umat Islam, yang bahkan akan selalu
membangkitkan segala protes, perlawanan, ataupun berupa sikap antipati
lain dari komunitas Islam, karena alasan melindungi pelanggaran
berskpresi yang menyakiti Islam,” jelasnya. (ren)
0 komentar:
Posting Komentar